Kamis 27 Jun 2013 10:35 WIB

Hercules Bacakan Nota Pembelaan Siang Ini

Red: Hazliansyah
  Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5).     (Republika/ Yasin Habibi)
Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang terhadap terdakwa aksi premanisme Hercules Rozario Marshal (44) akan kembali digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Joao Meco, kuasa hukum Hercules mengatakan sidang dijadwaljan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

"Jadwal sidang jam 11.00 tapi mulainya jam berapa tergantung kesiapan hakim nanti," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hercules pada Senin (24/6) dituntut hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan sementara atas perbuatannya.

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan Pasal 214 ayat (1) KUHP Jo Pasal 211 KHUP atas tindak pidana dengan ancaman kekerasan, memaksa pejabat untuk melakukan perbuatan tidak sah yang mana dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Tuntutan itu, jauh lebih ringan dibandingkan dakwaan sebelumnya yakni hukuman penjara sembilan tahun karena terdakwa berlaku sopan dalam persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. Sementara alasan memberatkan dalam tuntutan itu adalah karena tindakan kedua terdakwa dalam mengganggu ketertiban umum.

Meski dituntut dengan hukuman enam bulan penjara, Joao bersama tim penasihat hukum yakin kliennya bisa bebas.

Apalagi, menurutnya, pasal tuntutan yang dikaitkan dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan tidak memiliki bukti yang meyakinkan bahwa Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) itu benar-benar melawan aparat atau menggerakkan orang lain untuk melawan aparat.

"Namun semuanya kembali pada nurani Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini. Sebagai penasehat hukum, kami berikhtiar membela sisi kebenaran yang dimiliki terdakwa sehubungan dengan persoalan yang dihadapi," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ نُهُوْا عَنِ النَّجْوٰى ثُمَّ يَعُوْدُوْنَ لِمَا نُهُوْا عَنْهُ وَيَتَنٰجَوْنَ بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُوْلِۖ وَاِذَا جَاۤءُوْكَ حَيَّوْكَ بِمَا لَمْ يُحَيِّكَ بِهِ اللّٰهُ ۙوَيَقُوْلُوْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ لَوْلَا يُعَذِّبُنَا اللّٰهُ بِمَا نَقُوْلُۗ حَسْبُهُمْ جَهَنَّمُۚ يَصْلَوْنَهَاۚ فَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
Tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali (mengerjakan) larangan itu dan mereka mengadakan pembicaraan rahasia untuk berbuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan apabila mereka datang kepadamu (Muhammad), mereka mengucapkan salam dengan cara yang bukan seperti yang ditentukan Allah untukmu. Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri, “Mengapa Allah tidak menyiksa kita atas apa yang kita katakan itu?” Cukuplah bagi mereka neraka Jahanam yang akan mereka masuki. Maka neraka itu seburuk-buruk tempat kembali.

(QS. Al-Mujadalah ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement