Jumat 05 Jul 2013 07:58 WIB

Lima Saksi Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Cebongan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Tiga sipir Lapas Cebongan disumpah ketika mejadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7).
Foto: Antara
Tiga sipir Lapas Cebongan disumpah ketika mejadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Lima saksi dihadirkan dalam persidangan penyerangan Lapas Kelas 2B Sleman, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat (5/7).

Oditur Militer Letkol Budiharjo, mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan memanggil empat orang saksi tahanan, dan satu orang petugas lapas.

"Sesuai agenda melakukan pemanggilan empat orang saksi, satu orang petugas lapas," kata Budiharto.

Pemeriksaan para saksi tahanan yang dilakukan pada Kamis (4/7) kemarin, dilakukan tanpa mengenakan sebo atau tutup kepala. Rencananya, para saksi hari ini juga akan diperiksa tanpa menggunakan sebo.

Para saksi akan memberikan kesaksian atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik dalam pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement