REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Lima saksi dihadirkan dalam persidangan penyerangan Lapas Kelas 2B Sleman, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat (5/7).
Oditur Militer Letkol Budiharjo, mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan memanggil empat orang saksi tahanan, dan satu orang petugas lapas.
"Sesuai agenda melakukan pemanggilan empat orang saksi, satu orang petugas lapas," kata Budiharto.
Pemeriksaan para saksi tahanan yang dilakukan pada Kamis (4/7) kemarin, dilakukan tanpa mengenakan sebo atau tutup kepala. Rencananya, para saksi hari ini juga akan diperiksa tanpa menggunakan sebo.
Para saksi akan memberikan kesaksian atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik dalam pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY.