Senin 08 Jul 2013 23:27 WIB

'Home Industry' di Cilincing Produksi Ratusan Minuman Berakohol Palsu

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Minuman beralkohol (ilustrasi).
Foto: hometone.com
Minuman beralkohol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang Bulang Puasa 2013, pihak Kepolisian Resort Jakarta Utara mengamankan ratusan minuman berakohol palsu yang berasal dari 'home industry' daerah Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (3/7).

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, 'home industry' tersebut tepatnya berada di Rumah Susun (Rusun) Cilincing Blok DK 45, Kecamatan Cilincing, Jakarta utara. "Tersangka inisial AW (21) sudah diamankan di Mapolres Jakarta Utara," katanya, Senin (8/7).

Iqbal melanjutkan, dari penggerebekan tersebut disita ratusan botol minuman keras palsu yang terdiri dari 38 botol Jack Daniels Single 750 mililiter (ml), 19 botol Jack Daniels Jennesse Whisky 750 ml, 22 botol Martel VSOP 750 ml, enam botol Martel Cordon Blue 1 liter, 69 botol Civas Regal 750 ml, 76 botol Jhonni Walker Gold Label rvs 750 ml, 39 botol Jhonni Walker Red Label 750 ml, 24 botol Blue Label, 20 botol Double Black 1 liter, dan 187 botol Black Label 750 ml.

   

Menurut Iqbal, tersangka membuat minuman keras palsu tersebut dengan cara menyampurkan alkohol 90 persen dengan minuman bersoda dan minuman suplemen. Setelah itu mereka menjual dengan harga miring Rp 300 ribu per botol yang aslinya terjual kisaran Rp 1 juta. "Kita tingkatkan pengawasan, apalagi jelang puasa," katanya.

Iqbal melanjutkan, tersangka akan dijerat pasal 90 subsider Pasal 91 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merk Jo Pasal 138 Jo Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement