Rabu 10 Jul 2013 16:09 WIB

Menko Perekonomian Jamin Impor Tidak Ganggu Panen

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjamin impor untuk memenuhi ketersediaan bahan pangan pokok tidak akan mengganggu masa panen yang mudur pada Agustus 2013.

"Respons dari kekurangan pasokan bahan pokok ini, yakni dibukanya keran impor untuk menutupi kekurangan itu sampai pada masa panen. Namun, tetap kita menjaga karena pada Agustus masyarakat akan panen," kata Hatta saat konferensi pers 'Persiapan Dalam Rangka Hari Besar Keagamaan Nasional' bersama kementerian terkait di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/7).

Hatta mengatakan komoditas yang diimpor di antaranya cabai rawit dan bawang merah. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krishnamurti, impor cabai sebanyak 9.715 ton dan bawang merah 16.781 ton untuk semester kedua mulai Juli hingga Desember 2013.

Hatta berharap jumlah impor yang telah dimasukkan dalam data Kemendag tersebut dapat segera menurunkan dan menstabilkan harga. Dia juga mengatakan kurangnya pasokan cabai rawit dan bawang merah disebabkan bukan hanya permintaan, melainkan cuaca yang menghambat panen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement