REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keributan antar sesama tahanan kembali terjadi. Kali ini keributan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang pada Kamis (18/7) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB. Saat percekcokan, keburu ketahuan petugas dan segera dilerai," kata Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo yang dihubungi Republika, Jumat (19/7).
Akbar menjelaskan untuk menghindari keributan semakin meluas, pihak Rutan Cipinang melakukan pemindahan terhadap empat tahanan yang terlibat keributan ini. Pemindahan tahanan dilakukan pada Kamis (18/7) pukul 20.00 WIB ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang.
Empat tahanan yang dipindahkan ini yaitu berinisial A alias BK, J alias A, R dan TC. "Empat tahanan dipindahkan dari Rutan Klas 1 Cipinang ke Lapas Narkotika Cipinang," katanya.
Keributan antar tahanan ini dipicu karena permasalahan utang-piutang. Salah satu dari empat tahanan yang dipindahkan itu memiliki utang-piutang kepada tahanan lain di rutan.
Kemudian tahanan ini meminta perlindungan kepada tiga orang tahanan lainnya. Namun para penghuni rutan meneriaki dan mengusir pemilik utang ini. Pihak rutan pun memindahkan empat tahanan ini ke Lapas Narkotika Cipinang untuk menghindari keributan semakin meluas.