Jumat 19 Jul 2013 05:07 WIB

Rutan Cipinang Rusuh, Empat Tahanan Dipindahkan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Rutan Cipinang
Foto: Republika/Edwin
Rutan Cipinang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keributan antar sesama tahanan kembali terjadi. Kali ini keributan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang pada Kamis (18/7) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB. Saat percekcokan, keburu ketahuan petugas dan segera dilerai," kata Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo yang dihubungi Republika, Jumat (19/7).

Akbar menjelaskan untuk menghindari keributan semakin meluas, pihak Rutan Cipinang melakukan pemindahan terhadap empat tahanan yang terlibat keributan ini. Pemindahan tahanan dilakukan pada Kamis (18/7) pukul 20.00 WIB ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang.

Empat tahanan yang dipindahkan ini yaitu berinisial A alias BK, J alias A, R dan TC. "Empat tahanan dipindahkan dari Rutan Klas 1 Cipinang ke Lapas Narkotika Cipinang," katanya.

Keributan antar tahanan ini dipicu karena permasalahan utang-piutang. Salah satu dari empat tahanan yang dipindahkan itu memiliki utang-piutang kepada tahanan lain di rutan.

Kemudian tahanan ini meminta perlindungan kepada tiga orang tahanan lainnya. Namun para penghuni rutan meneriaki dan mengusir pemilik utang ini. Pihak rutan pun memindahkan empat tahanan ini ke Lapas Narkotika Cipinang untuk menghindari keributan semakin meluas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement