Ahad 21 Jul 2013 13:02 WIB

Cipta Kondisi, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengroyokan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Sektor Cilandak meringkus lima orang pelaku pengroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (21/7) sekitar pukul 01.00 WIB. ''Korbannya tiga orang,'' kata Kapolsek Cilandak, Kompol M Sungkono, Ahad (21/7).

Sungkono melanjutkan, awalnya pihak kepolisian ingin melakukan patroli keamanan Cipta Kondisi yang rutin dilakukan pada bulan puasa. Namun, ketika di lokasi kejadian, polisi melihat ada keributan di Indomaret Cendrawasih Jalan Fatmawati Raya no.3 RT 01/03 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Menurutnya, polisi langsung melerai dan menemukan tiga korban atas nama Juang, Dimas dan Akbar. ''Korban terkena luka tusuk bagian perut, serta sobek bagian tangan, dan salah satu korban harus menjalani opname,'' kata Sungkono.

Kemudian pihaknya mengamankan seorang pelaku bernama Ludy Saputra. Lantas, dari hasil interogasi, polisi menangkap kembali empat pelaku lainnya yaitu, Hendra, Pandi, Haris dan Alex yang kesemuanya Warga Radio Dalam Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ''Tapi dugaan kita pelaku belasan,'' kata Sungkono.

Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan sejumlah saksi. Targetnya ada mengejar pelaku yang masih melarikan diri.

Sementara, pelaku yang tertangkap akan disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement