Selasa 23 Jul 2013 13:47 WIB

Ramadhan Pohan Minta FPI Tarik Ucapan Soal SBY

Polisi memeriksa mobil milik anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibakar massa setelah terjadinya bentrok antara FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7)
Foto: Antara Foto
Polisi memeriksa mobil milik anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibakar massa setelah terjadinya bentrok antara FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR-RI, Ramadhan Pohan menyayangkan pernyataan anggota FPI yang menyebutkan Presiden Yudhoyono dengan kata-kata yang kurang pantas.

"FPI tak bisa menantang Presiden yang harus berdiri di atas semua golongan," kata Ramadhan Pohan melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan tersebut, Ramadhan meminta Ketua FPI Habib Rizieq menarik ucapan yang kurang pantas terhadap presiden. Jika ucapakan tersebut karena khilaf, menurut Ramadhan, bisa meminta maaf apalagi saat ini bulan Ramadhan.

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, teguran dari Presiden Susilo Bambang Yudfhoyono soal bentrokan antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan masyarakat di Kendal, Jawa Tengah, sudah tepat.

"Kepala negara layak menegur elemen ormas yang menabrak aturan dan ketertiban," kata Ramadhan. 

Menurut Ramadhan, tindakan anggota FPI hingga terjadi bentrok dengan masyarakat di Kendal tidak bisa dibenarkan. Perbuatan amar makruf nahi munkar, menurut dia bukan berarti tindakan semaunya.

"'Sweeping' yang dilakukan anggota FPI, apapun alasannya, tetap melanggar hukum. Jika ada pelanggaran hukum agar dilaporkan ke polisi," tukasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menegaskan, bentrokan yang terjadi di kendal harus disikapi secara tegas oleh Presiden.

Karena jika tidak disikapi secara tegas oleh Presiden, menurut dia, tindakan yang dilakukan anggota FPI di Kendal, Jawa Tengah, bisa menjadi preseden buruk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement