REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengaku pasrah Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada PT Jakarta Propertindo tidak disetujui DPRD DKI Jakarta. Sebab, kewenangan penganggaran berada di pihak DPRD.
"Kalau DPRD tidak setuju ya sudah kita tidak bisa lakukan PMP," ujarnya di Balai Kota, Rabu (31/7).
Dia juga tidak akan mendesak DPRD untuk menyetujui PMP Jakpro. "Kalau mau disetujui ya harus tunggu pemilu tahun depan," ujarnya usai memimpin Apel Siaga Pengendalian Arus mudik dan Arus Balik Idul Fitri
1434 H.
Rencananya PMP Rp 1 triliunan akan digunakan Jakpro untuk membeli saham milik PT Suez International di Palyja. Tetapi jika nantinya tidak jadi pemda DKI Jakarta akan menyusun kembali rencana yang lain. "Kita akan alokasi untuk pengadaan barang beli alat berat atau membeli bus," ujarnya.
Menurut dia, akan sangat mudah untuk mengubah pengalihan dana. Dia menolak akan memberikan PMP pada BUMD lain.Dia sanksi akan disetujui DPRD kembali. "Ini saja tidak disetujui apalagi yang lain," ujarnya.