REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Kantor Wilayah Bea dan Cukai (BC) Sumatera Utara membongkar sebanyak 15 ton bawang merah selundupan asal Malaysia di dermaga Belawan, Kamis.
Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumut Ogy Febri Adhla ketika dikonfirmasi membenarkan pembongkaran bawang selundupan tersebut yang bertempat di Dermaga Bea dan Cukai Belawan.
Bawang merah itu, menurut dia, disimpan untuk sementara di sebuah gudang milik Bea dan Cukai, untuk menunggu proses penyidikan yang dilakukan petugas.
"Barang tersebut ditangkap kapal patroli BC 2002 di perairan Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (31/7) dini hari," ujar Febri.
Dia menjelaskan, bawang merah selundupan itu diamankan dari dalam KM Rizki II bernomor lambung GT 12 Nomor 616. Lima orang anak buah kapal (ABK) ikut diboyong ke dermaga Kanwil Bea dan Cukai Sumut.
Untuk mengelabui petugas, bawang tersebut dimasukkan dalam fiber dan ditutupi alat tangkap berupa jaring ikan berwarna merah. Namun, modus yang dilakukan penyeludup tersebut, akhirnya terbongkar setelah petugas BC yang melakukan patroli memeriksa dengan teliti.
Penyeludupan barang dari luar negeri dengan cara seperti ini merupakan gaya baru, dan perlu diantisipasi.
"Petugas BC Wilayah Sumut minta kepada masyarakat untuk melaporkan, bila mengetahui adanya kegiatan penyeludupan yang merugikan negara," kata Febri.