REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah Formulir C1 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) tidak perlu diributkan, terutama pihak pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja yang mempermasalahkannya, karena tidak dituliskannya nama mereka yang seharusnya ada di nomor urut empat. Tapi nama mereka tidak ada alias kosong.
"Saya berharap semua pihak, terutama pihak pasangan Khofifah-Herman memberikan toleransi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi jangan dimarahi melulu KPU. Pihak Khofifah jangan marah-marah dulu," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat open house lebaran di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).
Menurut Jimly, tentu KPU mengalami banyak kesulitan pascakeputusan DKPP yang akhirnya meloloskan pasangan Khofifah-Herman menjadi peserta Pilgub Jatim. Ketika proses pencetakan Formulir C1, sengketa keputusan KPU Provinsi Jatim yang tidak meloloskan pasangan Khofifah-Herman masih berjalan.
"Semua pihak diminta menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada KPU. Toh KPU ada itikad baik untuk memperbaiki dan mengakomodasi. Kalau ada kekurangan dibicarakan saja secara baik. Jadi tidak usah ikut perasaan curiga dan ribut-ribut. Kami meminta KPU Pusat lebih aktif untuk menyelesaikan masalah ini," harap Jimly.