Kamis 15 Aug 2013 14:05 WIB

Selebritas Hollywood Desak RUU Anti-Paparazzi

Rep: Nur Aini/ Red: Hazliansyah
Halle Berry
Foto: topnews.in
Halle Berry

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Bintang Hollywood Halle Berry dan Jennifer Garner mendesak pembuat kebijakan di California untuk membatasi tindakan paparazzi yang memotret anak selebriti.

Undang-undang yang secara khusus ditujukan untuk paparazzi tersebut diperkenalkan oleh seorang senator Partai Demokrat. Aturan itu akan memperluas definisi hukum pelecehan yang menyertakan foto atau merekam video anak tanpa izin wali yang sah.

"Kami tidak hanya selebriti cengeng...kami adalah ibu di sini yang berusaha melindungi anak-anak," ujar Berry dikutip Arab News, Kamis (15/8).

Garner juga mendesak undang-undang disahkan. "Saya meminta anda sebagai orang tua untuk memperhatikan," ujar Garner yang memiliki tiga anak dengan aktor Ben Affleck.

Media AS dan paparazzi mengatakan undang-undang itu membatasi hak mereka atas informasi. Berry yang tengah hamil anak kedua, sudah menjadi saksi untuk RUU tersebut pada Juni lalu. Pada saat itu, dia mengatakan putrinya takut pergi ke sekolah karena paparazzi.

RUU itu sendiri masih harus melewati proses untuk menjadi hukum. Jika disahkan legislatif California, RUU akan dibawa ke meja Gubernur Jerry Brown yang memiliki hak memveto rancangan tersebut.

Berry menikah dengan aktor Prancis Oliver Martinez bulan lalu dan hamil anak pertama mereka. Berry juga memiliki seorang anak perempuan berusia lima tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement