Sabtu 24 Aug 2013 07:29 WIB

KPU Telusuri Ijazah Caleg yang Mencurigakan

Red: Heri Ruslan
KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menelusuri kebenaran ijazah seorang calon anggota legislatif setempat karena mencurigakan.

"Ijazah itu dinilai tidak lazim, makanya kami akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait masalah ini. Yang memutuskan adalah pengadilan, memutuskan apakah ada unsur pemalsuan atau tidak. Kalau tetap dinyatakan legal, maka lanjut," kata anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Benny Setia di Sampit, Sabtu.

Ijazah yang dinilai tidak lazim tersebut adalah Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum (sekarang Sekolah Menengah Atas) milik seorang caleg PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan V.

Secara legalitas, katanya, ijazah tersebut bisa saja tidak bermasalah, namun ada yang ganjil dari ijazah tersebut.