Selasa 27 Aug 2013 07:30 WIB

Senpi Ilegal Dijual 8-10 Juta per Pucuk

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Senpi ilegal
Foto: antara
Senpi ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang penjual senjata api (senpi) illegal yang pekan lalu ditangkap di wilayah Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) Iqbal alias Ramli, diketahui sudah menjalankan aksinya sejak lama.

Menurut kepolisian, Ramli sejak 2010 melakukan praktik penjualan senjata api rakitan dan tak roganik.

 

"Sumber senjatanya dia dapat dari pabrik senpi rakitan yang kemarin (Sabtu) kami gerebek di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat," ujar Kepala Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Kombes Rana S Permana di Jakarta, Senin (26/8).

 

Rana menjelaskan, selama tiga tahun terakhir Ramli diduga telah menjual senpi ke berbagai pihak, meskipun Polri belum mengetahui pasti berapa total senpi yang sudah Ramli jual. Data-data para pembeli inilah menurutnya yang tengah didalami oleh kepolisian.

 

"Satu senpinya dia jual 8-10 juta. Ada yang jenis FN juga dia jual. Kami masih buru kepada siapa saja senjata-senjata ini dia salurkan," ujar dia.

 

Ketika ditanya apakah penangkapan dua orang terduga teroris pada Ahad (25/8) pagi di Lamongan, Jawa Timur berhubungan dengan perburuan pembeli senpi Ramli, Rana tak menampik.

Ia berujar, dari penanganan kasus Ramli yang ditangani tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 ini mengindikasikan kedua orang tersebut pernah membali senpi darinya.

 

Meski demikian, Polri menurut dia tak bisa menjamin bahwa seluruh langkah ini akan memberikan titik terang pada pengungkapa kasus penembakan polisi.

 

"Yang jelas semua masih diperiksa. Tunggu hasil pemeriksaan nanti kami sampaikan, apakah dalang penembakan selama ini bisa diketahui lewat langkah-langkah kami ini," ujar dia.

 

Seperti diketahui, empat penembakan mampu menewaskan tiga polisi dalam rentetan kejadian medioa akhir Juli hingga awal Agusutus lalu.

Pascakasus-kasus tersebut, polisi sudah mengamankan belasan orang dengan sejumlah senjata api dan ratusan peluru disita dari tangan mereka. Langkah kepolisian berlanjut, Sabtu (24/8) Polri menggerebek pabrik senpi rakitan di Sumedang, Jawa Barat.

 

Terakhir, mereka melakukan penangkapan dua orang lainnya terkait penembakan polisi di Lamongan, Jawa Timur. Kasus-kasus kriminal penembakan ini kemudian terus mengarah menjadi isu terorisme.

Meksi demikian, Polri dalam setiap kesempatan selalu tegas menjelaskan. Menurut Korps Tri Brata, terkait atau tidaknya penembakan polisi kemarin belum bisa ditetapkan karena perburuan pelaku masih bergulir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement