REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 52 mobil berbagai jenis hasil curian, Kamis (29/8).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pencurian ini dari berbagai modus, di antaranya pencurian dan kekerasan, pemalsuan surat kendaraan, rental mobil, sampai berpura-pura menjadi supir seorang majikan. "12 pelaku kita tahan," katanya, Kamis (29/8).
Puluhan mobil itu ditahan dari sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya, seperti Tangerang dan Bekasi. Sekarang, kata Slamet, pihaknya terus memonitor daerah yang dinilai rawan. "Biasanya daerah rawan itu daerah perbatasan seperti Tangerang dan Bekasi," tuturnya.
Kasubdit V Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ari Ardian mengatakan, nantinya mobil-mobil ini akan dijual ke berbagai daerah, bahkan ada yang sampai ke luar pulau Jawa. Incaran mereka adalah penadah ilegal, atapun masyarakat yang menawarkan jasa penggadaian.
"Jadi masyarakat yang terima gadai juga tertipu, tidak tahu itu barang curian," katanya.