REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus korupsi yang menimpa mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin memanas. Bukan karena kasus tersebut terbengkalai, tapi lebih kepada penyataan Nazaruddin yang mengaitkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat korupsi pengadaan e-KTP.
Gamawan yang mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya mengecam pernyataan yang dilontarkan Nazaruddin. Menurut dia, pernyataan tersebut harus dengan pembuktian jika tidak akan muncul fitnah dan prasangka yang buruk di lingkungan masyarakat.
Gamawan menjelaskan, laporannya ke SPKT Mapolda Metro Jaya berbentuk dua hal, yang pertama tuduhan Nazaruddin terhadapnya telah menerima sejumlah uang melalui transfer rekening dari Nazarudin.
''Ini tidak benar, saya tidak terima uang yang ditransfer ke rekening,'' kata dia, Jumat (30/8).
Menurut Gamawan, jika ada transfer gelap atas sejumlah uang ke rekening Gamawan akan dapat diketahui melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dan mengajak untuk mengecek langsung ke sana.
Kedua, Nazaruddin telah menyatakan tuduhan tersebut ke orang lain. Untuk hal ini, Nazar punya kewajiban untuk membuktikan tudingan itu, kapan, besarannya berapa dan melalui siapa. Menurut Gamawan, ini harus dibuktikan. ''Yang pasti saya tidak terima itu, media juga boleh lihat tabungan saya,'' kata dia.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8). Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.44 WIB. Dia menggunakan baju batik berwarna coklat dan celana berwarna coklat.