REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polrestabes Surabaya menggelar sosialisasi penggunaan sepeda bagi pelajar SD maupun SMP yang dinilai belum layak mengendarai kendaraan bermotor. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Sabilul Alif, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk imbauan pada para siswa agar tidak menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat sekolah atau pun berpergian. Sebab, usia mereka masih belum cukup aman untuk berkendara.
“Sabar dulu, tunggu sampai nantinya punya SIM dan tahu bagaimana berkendara yang santun serta tertib,” kata Sabilul pada pelajar tersebut, kemarin. Dia mengakui, di Surabaya masih banyak pelajar SMP maupun SMA yang sudah membawa motor ataupun mobil saat beraktifitas. Padahal secara katagori usia, mereka masih belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk mengantungi izin mengemudi.
Menurutnya, selama delapan bulan terakhir, terdapat 3.196 pengendara di bawah usia 16 tahun yang terdata dalam kasus tilang Satlantas Polrestabes Surabaya. Penindakan itu dilakukan melalui mekanisme razia dan non razia atas pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
Meski ini hanya pengarahan, pihaknya harap semua dapat melaksanakan. Ditambah kerja sama dari guru dan orang tua untuk rutin mengingatkan, anak usia sekolah belum layak berkendara. “Kejadian di Tol Jagorawi harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.