REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terkait penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat bantahan dari institusi pimpinan Gamawan Fauzi tersebut.
"Tuduhan mereka mengenai potensi penyimpangan dana bansos di Kemendagri sebesar Rp 8,8 triliun itu jelas keliru," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud saat dihubungi, Selasa (17/9).
Ia menyebut data dari FITRA yang menyebutkan alokasi bansos di Kemendagri tahun lalu mencapai Rp 9,3 triliun adalah tidak benar. Pasalnya, total pagu anggaran untuk instansinya dalam APBNP 2012 hanya berkisar Rp 15 triliun. Sekitar Rp 9 triliun di antaranya adalah dana untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri).
"Sementara sisanya yang Rp 6 triliun lagi dialokasikan untuk anggaran berbagai instansi komponen Kemendagri seperti setjen, ditjen, itjen, IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), dan lain-lain," paparnya.
Ardy menduga FITRA telah salah menafsirkan dana PNPM Mandiri sebagai dana bansos. Bila benar demikian, kata dia, maka tudingan LSM tersebut mengenai adanya penyelewengan uang negara senilai Rp 8,8 triliun itu patut diluruskan. Karena, realisasi anggaran PNPM Mandiri pada tahun lalu mencapai 94,14 persen.
Selain itu, PNMP Mandiri sendiri merupakan bagian dari program nasional yang perencanaan anggarannya menggunakan prinsip ‘oleh masyarakat untuk masyarakat’. Mekanisme penyaluran dananya ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah (pemda), kemudian baru diserahkan kepada kelompok-kelompok masyarakat pelaksana program.
Tidak hanya itu, kata Ardy lagi, Kemendagri telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tiga tahun berturut-turut sejak 2010. Tambahan lagi, belum lama ini Mendagri Gamawan Fauzi juga menerima penghargaan terkait capaian standar tertinggi dalam sistem akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintahan tahun 2012.
"Karena itu, tuduhan FITRA soal penyimpangan dana bansos di Kemendagri itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Ardy.
Sebelumnya, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan kepada media mengenai dugaan penyimpangan dana bansos di sejumlah kementerian. Salah satunya adalah Kemendagri yang pada 2012 disebutnya mempunyai pagu alokasi belanja bansos sebesar Rp 9,3 triliun.
"Namun, dana yang benar-benar terserap sesuai tujuannya hanya Rp 483,5 miliar. Sementara sebanyak Rp 8,8 triliun lagi diduga untuk penyimpangan," kata Uchok.