Senin 23 Sep 2013 19:19 WIB

Tolak Kehadiran Dokter Asing, Lima Dokter RSUD Tangerang Dipecat

Red: Hazliansyah
Dokter. Ilustrasi
Foto: *
Dokter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, memutus kontrak lima dokter yang melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan dokter asing dan jabatan direktur di RSUD.

"Kita sudah putus kontrak lima dokter berstatus TKS (Tenaga Kerja Sukarela). Sedangkan dokter yang berstatus PNS mendapat sanksi SP1 (surat peringatan)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang di Tangerang, Senin.

Dadang mengatakan, sanksi diberikan karena para dokter tersebut telah meninggalkan jadwal jaga saat masih bertugas. Hal tersebut merujuk kepada peraturan pegawai. Maka dari itu, keputusan untuk memberhentikan kontrak kerja dilakukan guna pelayanan kesehatan di RSUD Tangerang Selatan tetap berjalan.

"Kami kedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dibandingkan kelompok. Sebab hal itu lebih utama," ujarnya.