REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta baru saja mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2013 dalam rapat paripurna yang digelar malam ini, Senin (30/9). Dalam rapat disepakati, APBD perubahan DKI Jakarta naik sekitar Rp 130 miliar.
"Total APBD Rp 49,979 triliun. Setelah perubahan menjadi Rp 50,109 triliun," ujar Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi saat membacakan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD.
Menurut dia, pertimbangan Badan Anggaran untuk melakukan perubahan pada APBD 2013 karena adanya rencana penambahan modal pemerintah pada PT Jakarta Propertindo,
PT MRT, PT Bank DKI, PD Sarana Jaya, dan PD Dharma Jaya. Selain itu, lanjut dia, kenaikan nilai APBD juga bertujuan untuk percepatan pembangunan transportasi umum MRT di Jakarta serta penertiban trotoar dan taman kota.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang hadir tersebut hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas disahkannya perubahan APBD tersebut.
"Eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013," ujarnya.