REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya mengaku kaget, salah satu kader Golkar Chairun Nisa (CN) ditangkap bersama Ketua MK Akil Mochtar terkait dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah salah satu daerah di Kalimantan Tengah.
"Menurut berita ya seperti itu, ditangkap. Terus terang kami kaget sekaligus prihatin," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (3/10).
Golkar sendiri, ujar Tantowi, belum menentukan sikap karena harus mengikuti dulu alur cerita selanjutnya sesuai dengan aturan hukum yang ada. Sebagai kader, CN tentu saja akan mendapatkan bantuan hukum dari DPP Golkar.
Terkait kemungkinan DPP Golkar akan memanggil CN terkait hal ini, Tantowi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ini masih awal sekali, CN sendiri blm memberikan keterangan.
"Yang jelas, Partai Golkar tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Silakan diproses," kata Tantowi.
Intinya, ujar Tantowi, kalau diminta, memberikan bantuan maka DPP memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum.
"Namun sekali lagi DPP masih terlalu pagi untuk menentukan sikap," ujarnya.