REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah warga di Kabupaten Cirebon yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), memilih golput. Padahal, KPU mengizinkan mereka mencoblos dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Dari pada keluar biaya untuk foto kopi KTP dan KK, lebih baik tidak usah nyoblos," tutur salah seorang warga Desa Penpen RT 02 RW 02 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Junani, Ahad (6/10).
Junani mengatakan, selain dirinya, suami dan seorang anaknya juga tidak mendapat surat undangan untuk memilih di TPS. Tak hanya itu, keluarga tetangga depan rumahnya juga tidak mendapat surat tersebut.
Seorang warga lainnya, Solehudin Malik, juga mengaku memilih golput. Dia mengaku enggan menggunakan KTP dan KK sebagai syarat mencoblos.
"Mending golput dari pada ribet urus syaratnya," tegas Solehudin.