Rabu 09 Oct 2013 23:42 WIB

Hakim MK Bertemu Para Senior

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Hamdan Zoelva
Foto: Republika/Prayogi
Hamdan Zoelva

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pertemuan dengan beberapa mantan hakim konstitusi, Rabu (9/10) malam. Pertemuan itu terjadi secara tertutup di ruang rapat lantai 11 Gedung MK.

Mantan hakim konstitusi yang datang, antara lain AS Natabaya, Mohammad Laica Marzuki, dan Maruarar Siahaan. Mantan Ketua MK Mahfud MD juga sempat hadir. Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, dan panitera MK, Kasianur Sidauruk.

"Senior berkeinginan bertemu. Kami diskusikan perkembangan yang terjadi terkait peristiwa yang sekarang menggemparkan," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, selepas pertemuan.

Peristiwa 'menggemparkan' itu adalah penangkapan terhadap Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ketua MK non-aktif itu sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Akil diduga menerima suap terkait perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan juga Lebak, Banten. Hakim konstitusi lainnya langsung bergerak menyikapi kejadian itu.

Hamdan mengatakan, dalam pertemuan dengan para senior itu dibahas mengenai rencana pembentukan majelis etik. Ia mengatakan, pada periode sebelumnya, majelis etik ini belum terpikirkan oleh para senior.

Kasus yang menyeret Akil mulai kembali membuka perlunya pengawasan etik terhadap hakim konstitusi. "Mereka sangat setuju dengan rencana MK membentuk majelis etik," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement