REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) korban penyiksaan asal Sukabumi, Kokom (35) hingga kini masih berada di Arab Saudi. Saat ini pemerintah berupaya memulangkannya ke tanah air.
"Kita berupaya memulangkannya ke Indonesia," ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Supena kepada wartawan.
Upayanya dengan menyampaikan permohonan bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).Selain itu, kata Supena, dengan melakukan koordinasi dengan serikat buruh migran Indonesia (SBMI). Targetnya, TKW korban penyiksaan bisa segera dipulangkan ke kampung halaman.
Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah mengatakan, lembaganya telah melaporkan kasus penyiksaan Kokom kepada Kemenlu pada 2 Oktober lalu. Pengaduan ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti pemerintah.
Jejen mengatakan, Kokom yang merupakan warga Desa Cijati, Kecamatan Jampang Kulon ini mengalami pernyiksaan oleh majikannya selama bekerja di Arab Saudi sejak 2009 lalu. Akibatnya, sebagian anggota tubuhnya mengalami luka-luka terutama bagian telinga dan mata.