Kamis 10 Oct 2013 19:00 WIB

TKW Korban Penyiksaan Asal Sukabumi Masih di Arab Saudi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
TKW ilegal di Arab Saudi
Foto: Arab News
TKW ilegal di Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) korban penyiksaan asal Sukabumi, Kokom (35) hingga kini masih berada di Arab Saudi. Saat ini pemerintah berupaya memulangkannya ke tanah air.

"Kita berupaya memulangkannya ke Indonesia," ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Supena kepada wartawan.

Upayanya dengan menyampaikan permohonan bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).Selain itu, kata Supena, dengan melakukan koordinasi dengan serikat buruh migran Indonesia (SBMI). Targetnya, TKW korban penyiksaan bisa segera dipulangkan ke kampung halaman.

Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah mengatakan, lembaganya telah melaporkan kasus penyiksaan Kokom kepada Kemenlu pada 2 Oktober lalu. Pengaduan ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti pemerintah.

Jejen mengatakan, Kokom yang merupakan warga Desa Cijati, Kecamatan Jampang Kulon ini mengalami pernyiksaan oleh majikannya selama bekerja di Arab Saudi sejak 2009 lalu. Akibatnya, sebagian anggota tubuhnya mengalami luka-luka terutama bagian telinga  dan mata.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement