Senin 14 Oct 2013 10:17 WIB

Sekolah di Purwakarta Akan Dapatkan Hadiah Rp 50 Juta

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta bagi sekolah.

Sekolah yang akan mendapat bantuan itu, harus masuk dalam penilaian 10 besar sekolah terbaik. Jadi, seluruh sekolag yang ada di wilayah perkotaan ataupun daerah terpencil bisa mengikuti penilaian tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, bantuan itu sifatnya hadiah. Hadiah itu, berhak diberikan pada 10 sekolah terbaik. Tentunya, sekolah itu harus sesuai dengan kualifikasi penilaian. Adapun penilaiannya, seperti kebersihan lingkungan dan kondisi para siswanya.

"Jika sekolah itu kebersihannya bagus, anak-anaknya pada pintar dan berakhlak baik, maka sekolah itu berhak mendapatkan hadiah," ujar Dedi, Ahad (13/10).

 

Selain memberikan hadiah, pihaknya akan mengoptimalkan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Terutama di daerah terpencil. Mengingat, sampai saat ini anak-anak lulusan SD di daerah terpencil, baru 80 persennya melanjutkan ke tingkat SMP. Sisanya, 20 persen gagal melanjutkan sekolah.

Alasannya, mayoritas mengenai jarak tempuh sekolah yang jauh. Imbas dari jarak yang jauh ini, yakni tingginya biaya transportasi menuju sekolah. Untuk itu, pada 2014 mendatang SD-SD yang ada di wilayah terpencil fungsinya akan diperluas.

Selain, sebagai sekolah dasar lembaga pendidikan itu berfungsi juga sebagai sekolah menengah pertama. "Ke depan, SD terpencil akan jadi sekolah terpadu," ujar Dedi.

Supaya, anak-anak yang 20 persen yang tak bisa melanjutkan pendidikan itu, bisa tetap sekolah. Karena, anak-anak itu jadi siswa SD dan tinggal melanjutkan SMP di sekolah yang sama.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta ke dinas terkait untuk segera melakukan pendataan. Terkait dengan jumlah SD terpencil yang akan dijadikan sekolah terpadu. "Kami ingin, wajib belajar dikdas sembilan tahun bisa terealisasi 100 persen di Purwakarta," kata Dedi menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement