Rabu 16 Oct 2013 19:56 WIB

Ini Peran Para Pelaku Pembunuhan Holly

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka Surya Hakim dan Abdul Latif terkait kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen kalibata City, Jakarta, Rabu (16/10).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka Surya Hakim dan Abdul Latif terkait kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen kalibata City, Jakarta, Rabu (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Tertangkapnya Surya dan Abdul Latif membuat penyelidikan pihak kepolisian atas kasus pembunuhan berencana terhadap Holly semakin terang. Pihak kepolisian menjelaskan peran masing-masing pelaku pembunuhan mulai dari eksekutor sampai yang mengikuti Holly.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto menegaskan, mereka berlima memiliki peran masing masing.

''Yang jelas, yang menerima tawaran pembunuhan terhadap Holly adalah Surya,'' kata dia, Rabu (16/10).

Slamet menjelaskan, selain menerima tawaran pembunuhan Surya juga mencari eksekutor pembunuhan Holly. Surya pun merekrut P (Buron) untuk mencari eksekutor tersebut. Dan Surya juga sebagai penerima uang 'dalang pembunuhan'.

Slamet melanjutkan, sang pengganda kunci ialah Surya dari yang menyuruh melakukan pembunuhan. Lantas kunci itu pun diserahkan kepada eksekutor.

''Dia juga pembagi uang, dan terima uang Rp 50 juta,'' kata Slamet.

Sementara Abdul Latif, dapat tawaran untuk ikut, dan sering rapat bersama. Pada saat kejadian, dia mengikuti korban sampai ke depan kamar. Dia mendapat Rp 40 juta.

Untuk Elriski (tewas), ia menerima tawaran dari P untuk lakukan eksekusi. Ia masuk ke kamar korban bersama R. Ia pun Ikut rapat di lantai 6, dan menerima bagian Rp 40 juta yang masih dibawa P.

R mendapat tawaran dari saudara P untuk eksekusi, ia masuk kamar korban bersama Elriski, dan mendapat bagian Rp 40 juta.

Dan P, menerima tawaran dari saudara Surya untuk mencari sang eksekutor. P juga survey rumah korban. ''Dan merencanakan dirinya sebagai supir untuk angkut mayat dengan mobil Xenia, ia dapat bagian 40 juta,'' kata Slamet.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement