REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri berharap kewenangan lembaganya tak hanya mengawasi hakim. Tapi juga seluruh penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa.
"Sudah beberapa kali kami utarakan bahwa KY tidak hanya mengawasi hakim saja, tapi seluruh penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa," kata Taufiq, di Bogor, Rabu (23/10).
Menurut dia, wacana pengawasan penegak hukum ini muncul karena masih banyak praktik mafia peradilan di Indonesia yang melibatkan para oknum penegak peradilan. "Jadi nanti di KY ada kamar hakim, kamar jaksa dan kamar polisi," harap Taufiq.
Dia berharap ini terwujud jika politik menyetujui amandemen UUD 1945. "Karena dalam UUD 1945 kewenangan KY hanya mengawasi hakim, jika terjadi amandemen kata hakim diubah menjadi penegak hukum," katanya.