Rabu 06 Nov 2013 08:19 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Curanmor di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota. Tersangka AM (26 tahun) warga Kampung Pasir Muncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi ini merupakan jaringan curanmor spesialis kos-kosan.

Data dari polisi menyebutkan, AM sudah beroperasi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Kecamatan Sukalarang. ‘’Tersangka AM merupakan jaringan Curanmor yang meresahkan warga,’’ ujar Kapolsek Sukalarang AKP Budi Setiana kepada wartawan, Rabu (6/11).

Pasalnya, pelaku AM sudah melakukan aksinya di belasan titik. Ia melakukan aksi pencurian dengan dua rekan lainnya. Ditambahkan Budi, pelaku ini merupakan bagian dari jaringan curanmor spesialis kos-kosan. Terlebih, di wilayah Sukalarang banyak terdapat lokasi pabrik yang mempekerjakan ribuan karyawan.

Tersangka AM mengatakan, ia melakukan aksi pencurian di 15 TKP. ‘’Saya hanya mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari,’’ ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement