REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan ribuan pekerja asal Indonesia telah masuk pusat deportasi. Sementara puluhan ribu lainnya tak diketahui keberadaan mereka.
Gatot mengatakan hingga Rabu (6/11), sebanyak 7.800 tenaga kerja yang melanggar izin visa atau overstayers terdaftar untuk segera dipulangkan. Mereka saat ini berada di Pusat Karantina Imigrasi Arab Saudi atau Tarhil. Ia menyatakan TKI overstayer kita akan segera dipulangkan ketika dokumen mereka selesai diproses petugas Arab Saudi.
Dia mengaku tak mengetahui berapa lama proses pembuatan dokumen tersebut. Apalagi, sebelumnya proses pengurusan dokumen di pusat imigrasi Arab Saudi menyebabkan ribuan tenaga kerja asing tak bisa kembali bekerja. Namun, ia yakin Pemerintah Arab Saudi tak ingin berlama-lama menangani persoalan ini.
''Tentu mereka ingin tenaga kerja asing harus segera dideportasi,'' ucap dia ketika dihubungi, Rabu (6/11). Hanya, Kedutaan Besar Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Khususnya dalam proses pemulangan, Departemen Paspor Arab Saudi akan terlebih dahulu memulangkan TKI kita yang harus diprioritaskan.
Mereka antara lain, tenaga kerja yang berusia tua, TKW yang sedang hamil atau memiliki anak. Sementara itu, ungkap dia, 63 ribu TKI lainnya yang sempat mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor tak diketahui rimbanya.Kemungkinan, menurut dia sebagian dari mereka sudah mendapat pekerjaan atau majikan baru.
Ia pun mengimbau agar WNI tak keluar rumah atau menuju tempat ramai. Hal ini agar mereka tak tertangkap dan kemudian dikirim ke pusat imigrasi.
Terkait TKI Overstayers yang berada di Tarhil, ia meyakinkan bahwa Indonesia sudah menempatkan 30 petugas di sana. Mereka bertugas untuk mendampingi dan menjaga TKI hingga nanti dipulangkan kembali ke Tanah Air.