Rabu 13 Nov 2013 20:25 WIB

Cina dan Arab Saudi Raih Kursi Dewan HAM PBB

Rep: Ichsan Emerald/ Red: Heri Ruslan
Dewan HAM PBB
Dewan HAM PBB

REPUBLIKA.CO.ID,  NEW YORK -- Majelis Umum PBB memilih 14 anggota baru untuk duduk di kursi Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Sebanyak 193 anggota Majelis Umum memilih Cina, Rusia, Kuba, Aljazair dan Arab Saudi, sebagai anggota Dewan Pengawas HAM PBB.

Kelompok HAM independen pun menyatakan pemilihan itu bisa merusak kredibilitas dewan pengawas tersebut. Karena sebagai anggota dewan pengawas, 47 negara termasuk 14 negara baru diantaranya bisa menyoroti pelanggaran HAM. Selain itu bisa mengadopsi sebuah resolusi jika perlu melakukannya.

Mereka juga berhak memonitor khusus sebuah negara dengan isu-isu utama seperti hukuman mati hingga serangan drone.Selatan lima negara itu, Inggris, Prancis, Maladewa, Makedonia, Meksiko, Maroko, Namibia dan Afrika Selatan juga terpilih sebagai anggota dewan pengawas.

Namun Pemerhati HAM independen mencatat negara seperti Cina, Rusia, Kuba, Vietnam Aljazair dan Arab Saudi menolak membiarkan negara mereka dikunjungi penyelidik PBB. Padahal penyelidik PBB itu berusaha memeriksa dugaan pelanggaran HAM di lima negara itu.Mereka mencatat, Cina, Rusia dan Aljazair menolak 10 kali permintaan penyelidik PBB.

Sedangkan Arab Saudi dan Vietnam, tujuh kali menolak permintaan. Direktur kelompok Advokasi Global, Peggy Hicks menegaskan negara anggota pengawas harus menjelaskan alasan mereka menolak permintaan penyelidik PBB. ''Itu seperti memperkerjakan seseorang, tapi tak mengizinkan mereka masuk kantor,'' ucap dia, Rabu (13/11).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement