REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD prihatin mendengar penyerangan ruang sidang MK yang dilakukan puluhan pengunjung dalam sidang perkara Pemilukada Provinsi Maluku.
"Dulu, lima tahun saya memimpin MK, itu sidang MK selalu tertib kok," ungkapnya, Kamis (14/11).
Bahkan, lanjut Mahfud, ia seringkali mengusir pengunjung sidang yang berbuat gaduh di dalam ruang sidang atau yang tidak memenuhi tata tertib persidangan di MK. "Kalau ada yang gaduh, saya pelototi mereka diam, saya juga sering mengusir orang waktu itu," ujar Mahfud.
Menurutnya, kejadian tersebut bukan hanya ekspresi ketidakpuasan pihak tertentu yang sedang berpekara di lembaga pengawal konstitusi itu.
Ia menyatakan, penangkapan mantan Ketua MK, Akil Mochtar yang kini menjadi tersangka dugaan kasus suap penanganan sengketa Pilkada memang telah menghancurkan cita lembaga peradilan konstitusi bahkan merusak citra negara.
Karena itu, Mahfud menyarankan agar kedepan MK lebih memperketat keamanan selama proses persidangan. "Bahkan kalau bisa didepan meja hakim harus ada polisi, untuk mengantisipasi kejadian seperti tadi," sarannya.
Selain itu, kata Mahfud, para hakim juga perlu terbuka dengan pemikiran diluar MK, terutam terkait rencana pembentukan pengawas hakim MK.
Pasalnya, sikap MK yang sejauh ini memaksakan diri untuk membentuk Dewan Etik terkesan lantaran tidak mau menerima pemikiran diluar MK untuk melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi.
"Teori independensi pengadilan bagi MK sekarang perlu digeser, karena terbukti sudah gagal. Jika selama ini tak mau diawasi KY atau pihak luar karena pihak-piha tersebut juga berpekrara di MK itu betul, tapi betul lainnya bahwa hakim MK juga harus berani diawasi pasca kejadian penangkapan Akil itu," jelasnya.