REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah jaksa diduga 'nakal' di Provinsi Lampung, terkait beberapa permasalahan seperti dugaan suap, perselingkuhan dan pelanggaran kode etik lainnya.
"Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jaksa, terkait dugaan masalah yang diungkapkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Senin kemarin," kata Kepala Kejati Lampung Momock Bambang Samiarso, di Bandarlampung, Selasa (19/11).
Dia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan hingga Jumat (22/11), termasuk terhadap jaksa di sejumlah daerah yang diduga melakukan sejumlah pemyimpangan.
Terkait sejumlah jaksa yang diperiksa, lanjutnya, mereka yang menjadi sorotan bidang pengawasan dari Kejagung antara lain Eka Aftarini, Eka Septiana dan Hasan, semuanya merupakan jaksa Kejari Bandarlampung.
"Pemeriksaan juga dilakukan terkait permasalahan surat kaleng yang dikirim dari internal Kejati Lampung, isinya melaporkan jaksa lain," kata Momock.
Ia mengatakan lebih lanjut, hal tersebut masih dilakukan pemeriksaan apakah benar atau tidak, ada yang dilaporkan dan ada yang melaporkan. Pemeriksaan ini, apakah benar isi surat yang dikirim ke Kejagung atau tidak.
Namun menurut dia, apabila surat itu tidak benar dan diketahui pengirimnya berasal dari internal kejaksaan maka si pengirim terkena sanksi juga, sedangkan isi surat tersebut tipenya sama seperti yang dikirim sebelumnya. Dan yang dilaporkan melalui surat kaleng tersebut, yakni puluhan perkara yang ditangani Kejati Lampung.
"Surat tersebut belum diketahui pengirimnya, dari isinya tersebut ada kaitannya dengan perkara yang ditangani penyidik Kejati Lampung," katanya.
"Semua isi surat kaleng, ada kaitannya dengan sejumlah perkara yang ditangani Kejati Lampung. Jamwas juga menginstruksikan kalangan internal kejaksaan tidak lagi membuat surat kaleng. Jika memang terjadi dugaan pelanggaran laporkan saja langsung dengan identitas jelas," ujar Momock.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Mahfud Manan mengatakan Kejati Lampung tengah menjadi sorotan, menyusul adanya laporan serta surat kaleng yang dikirim ke Kejagung.
Dia mengatakan, inspeksi pimpinan ini dilakukan terhadap kejati yang telah diinspeksi umum, artinya menjadi sorotan khusus. Memang banyak permasalahan, yang terjadi di sini seperti jaksa yang tidak disiplin, melanggar etika, jaksa menerima suap dan masalah-masalah kinerja lainnya.
Ia mengatakan, kondisi Kejati Lampung saat ini memang kurang kondusif terutama antarbidang, sehingga perlu penataan manajemen lagi agar tidak terjadi seperti ini.
"Inspeksi yang dilakukan adalah inspeksi pimpinan. Saya bersama tim dari Kejagung melakukan berbagai pemantaun kinerja," kata dia.
Ia mengatakan, setiap ada laporan dari Kejati Lampung selalu ditelaah dulu apakah benar atau tidak, bisa jadi itu hanya surat kaleng atau ingin menjatuhkan orang lain.
"Setiap jaksa yang melakukan pelangaran kode etik selalu ada sanksi, tapi jika itu berasal dari laporan selalu kami teliti lagi," katanya yang kesehariaannya menempati posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) itu.