REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengancam memberikan sanksi terhadap dokter berstatus pegawai negeri sipil yang melakukan aksi mogok.
"Pagi tadi (27/11) sepertinya belum ada tanda-tanda. Tapi siangnya sudah kebanjiran keluhan pasien. Kalau memang berlebihan dan ada yang menjadi korban, Pemprov Jatim siap memberikan sanksi," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Rabu (27/11).
Ia menghormati hak para dokter menyampaikan pendapat dan melakukan aksi solidaritas. Dokter memang profesi dengan keahlian khusus. Namun, justru karena keahlian khususnya itu, seorang dokter mempunyai tanggung jawab lebih.
"Karena ini memang menyangkut nyawa seseorang karena tidak tidak mungkin bila sedang praktik, apalagi melakukan operasi, tapi malah ditinggalkan begitu saja," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
Ia mengatakan bahwa untuk para dokter yang di lingkungan PNS akan diteliti. Jika ada yang menjadi provokator dan kemudian ada pasien yang benar-benar menjadi korban, tentu saja akan ada tindakan.
"Yang jelas, kami akan proporsional dalam memandang masalah ini," kata wakil gubernur yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.