REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan alokasi Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam APBN 2014 ditujukan untuk mendukung operasional kraton di daerah itu.
"Ini untuk mendukung operasional kraton termasuk gaji abdi dalem," kata Kepala Sub Direktorat Analisis Ekonomi dan Pendapatan Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Yonathhan S Hadi dalam "forum group discussion APBN" di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan gaji abdi dalem di Kraton Yogyakarta saat ini hanya sebesar Rp30.000 per bulan, namun mereka tidak pernah protes. "Gaji mereka hanya Rp1.000 per hari tapi mereka bangga bisa bekerja menjadi abdi dalem," kata Yonathan.
Ia menyebutkan untuk meningkatkan kesejahteraan abdi dalem, pernah diusulkan kenaikan gaji mereka menjadi sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Dana keistimewaan DIY merupakan mata anggaran baru dalam APBN 2014 dengan nilai sebesar Rp500 miliar. Sebelumnya mata anggaran ini tidak ada dalam APBN 2013.
Dana tersebut merupakan bagian dari Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian dalam APBN 2014 yang jumlahnya mencapai Rp104,6 triliun. Selain Dana Keistimewaan DIY, terdapat Dana Otonomi Khusus sebesar Rp16,1 triliun dan Dana Penyesuaian Rp87,9 triliun.
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah dalam APBN. Dalam APBN 2014 dana tersebut ditetapkan sebesar Rp592,6 triliun. Selain Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian, bagian dana Transfer ke Daerah adalah Dana Perimbangan yang jumlahnya mencapai Rp487,9 triliun.
Dana Perimbangan dalam APBN 2014 itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp113,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp341,2 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp33 triliun.