REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian izin jilbab untuk polisi wanita akhirnya ditunda. Kebijakan tersebut diambil karena praktik penggunaan jilbab polwan tidak diterapkan secara seragam.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Oegroseno meminta agar publik tidak terlalu ikut campur mengenai kebijakan tersebut.
Dia pun menjelaskan, sebenarnya tidak hanya jilbab yang sebelumnya tidak diperkenankan, akan tetapi juga aturan untuk berpoligami. Padahal, di dalam Islam tidak dilarang untuk berpoligami.
"Seorang polisi tidak boleh menikahi banyak wanita. Apa kemudian ini digunjungkan seperti jilbab? Kan tidak,"tegasnya saat dihubungi RoL, Ahad (1/12) malam.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan membiarkan Polri menggodok aturan tentang seragam jilbab bagi polwan. Menurutnya, penundaan izin untuk jilbab polwan tersebut hanya bersifat sementara.
Dengan adanya payung aturan untuk polwan berjilbab, ujarnya, akan membuat pengenaan jilbab oleh polwan menjadi lebih teratur.
"Jadi demikian, kami percaya semua yang bersumber pada kebaikan akan menghasilkan ragam manfaat, Hablumminannas dan Habluminallah."