REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan penggunaan jilbab untuk polisi wanita (Polwan) masih digodok Mabes Polri. Namun, sekarang muncul berita Mabes Polri mengeluarkan Telegram Rahasia menunda izin Polwan berjilbab sebelum aturan berjilbab dikeluarkan.
“Polri akan mengkaji terlebih dahulu, bagaimana pemakaian jilbab yang baik untuk Polwan,” Humas Polres Metropolitan Jakarta Pusat Sugianto, Senin, (1/12).
Sugianto menjelaskan, kebijakan penundaan izin jilbab untuk Polwan merupakan urusan pejabat di internal Polri. Sebagai bawahan, anggota kepolisian hanya melaksanakan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh atasan.
Ia mengatakan, pengaturan tentang jilbab untuk polwan tidak bisa sembarangan. Menurutnya, Polri harus meneliti terlebih dahulu seperti apa berjilbab yang baik, sesuai dengan aturan-aturan Islam.
Menurut pantauan Republika, di Polres Jakarta Pusat, ada tujuh Polwan yang masih menggunakan jilbab. Sementara yang bertugas di lapangan seperti di Bundaran HI, atau di kawasan Monas, tidak ada Polwan yang bertugas di lapangan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Salah satu polwan yang masih mengenakan jilbab di Polres Jakarta Pusat adalah Arta Resta (32 tahun), Kabag Sumda Polres Jakarta Pusat. Dia mengatakan, baru memakai jilbab selama satu minggu ini. Menurutnya, tidak ada larangan dari atasan di Polres Jakarta Pusat untuk mengenakan jilbab.
Arta menambahkan, dia mengetahui aturan jilbab apakah di perbolehkan atau tidak memang masih menunggu keputusan dari pihak atasan. “Sampai detik ini, aturan tentang jilbab masih di godok lebih mendalam, kita tunggu saja,” katanya.