Senin 09 Dec 2013 14:42 WIB

SBY Mengeluh Masalah Hukum Sering Dibawa ke Politik

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluhkan sering dicampuraduknya wilayah penegakan hukum dan politik. Menurutnya, hukum adalah soal kebenaran dan keadilan. Sementara politik tak bebas dari kepentingan kekuasaan. Juga posisi yang bernuansa politik.

SBY pun mengajak masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya tanpa gangguan politik apa pun. Para penegak hukum juga diminta mencegah untuk tidak memasuki diskursus politik dalam mengemban tugasnya.

"Berikan penjelasan kepada publik secara proporsional dan profesional agar masyarakat mengerti duduk persoalannya," pesan SBY, seperti dilansir setkab.go.id, Senin (9/12).

Masyarakat, kata SBY, harus memberikan dukungan penuh kepada para penegak hukum. Sekaligus memberikan pengawasan untuk memastikan hukum yang ditegakkan memenuhi rasa keadilan.

Ia pun menyampaikan dukungannya kepada KPK dan para penegak hukum yang lain. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan independen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement