Selasa 10 Dec 2013 14:03 WIB

Polda Bali Libatkan Pecalang untuk Amankan Pemilu 2014

Pecalang
Foto: Antara
Pecalang

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Kepolisian Daerah Bali turut melibatkan petugas pengamanan adat khas Pulau Dewata atau "pecalang" untuk ikut berpartisipasi mengamankan Pemilihan Umum 2014.

"Kami berkerja sama dengan komponen masyarakat sehingga keamanan Bali dapat berjalan lancar," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, sebagai bagian pengamanan swarasa di masyarakat, pecalang memiliki peran yang signifikan dalam membantu kepolisian dalam mengamankan seluruh kegiatan termasuk pesta demokrasi tahun 2014. "Pecalang sudah ada aturannya dimana mereka akan ditempatkan," ucap Mantan Kepala Polda Bengkulu itu.

Sementara itu Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Jro Gede Swena Putus Upadesha menyambut baik keterlibatan petugas pengamanan adat tersebut.

Pihaknya pun telah menyampaikan kepada aparat di desa untuk kesiapsiagaan "pecalang" untuk membantu pihak kepolisian dalam mengamankan Pemilu 2014."Pecalang merupakan salah satu tulang punggung dalam amankan Bali. Jelas kami libatkan mereka dalam menjaga keamanan desa," ucapnya.

Pihaknya siap membantu pelaksana Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk pihak kepolisian.

"Seluruh komponen masyarakat termasuk 'pecalang' wajib membantu pihak kepolisian, termasuk pemuda agar jangan sampai ada hal yang menimbulkan gangguan keamanan," katanya.

Provinsi Bali sendiri memiliki ribuan pecalang yang tersebar di setiap dusun atau "banjar" hingga di tingkat desa.

Diharapkan dengan keterlibatan "pecalang" dalam membantu pihak kepolisian dalam pengamanan Pemilu 2014, petugas pengamanan adat itu menjadi garda terdepan keamanan bagi masyarakat.

"Pecalang bersama warga di desa menjadi pintu terdepan dalam mengamankan wilayah untuk mendukung pihak berwenang," kata Jro Gede.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement