REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman akhirnya angkat bicara mengapa penggunaan jilbab polwan ditangguhkan.
"Jilbab sebenarnya begini, haknya sudah dikasih dan kewajibannya harus seragam. Contoh penggunaan jilbab seperti yang diterapkan di Polda Aceh," kata Kapolri, Senin (16/12).
Namun, kata Kapolri, setelah saya keliling ke sejumlah daerah, penggunaannya tidak seragam. "Kalau tidak seragam, polisi dibilang tidak bagus. Saya minta Wakapolri untuk menangguhkan penggunaan jilbab untuk menunggu aturan keseragaman," ungkap Kapolri.
Sehingga, tutur Sutarman, penundaan atas perintah Kapolri. "Saat ini masih dalam tahapan perumusan. Terkait model jilbab sebenarnya juga sudah ada sejak masa Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo," sebutnya.