Selasa 17 Dec 2013 06:00 WIB

Sutarman: Penundaan Jilbab Atas Perintah Kapolri

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman akhirnya angkat bicara mengapa penggunaan jilbab polwan ditangguhkan.

"Jilbab sebenarnya begini, haknya sudah dikasih dan kewajibannya harus seragam. Contoh penggunaan jilbab seperti yang diterapkan di Polda Aceh," kata Kapolri, Senin (16/12).

Namun, kata Kapolri, setelah saya keliling ke sejumlah daerah, penggunaannya tidak seragam. "Kalau tidak seragam, polisi dibilang tidak bagus. Saya minta Wakapolri untuk menangguhkan penggunaan jilbab untuk menunggu aturan keseragaman," ungkap Kapolri.

Sehingga, tutur Sutarman, penundaan atas perintah Kapolri. "Saat ini masih dalam tahapan perumusan. Terkait model jilbab sebenarnya juga sudah ada sejak masa Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo," sebutnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement