REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut prihatin dengan penetapan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chasiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi partai berlambang banteng moncong putih ini Atut merupakan mitra koalisi mereka di provinsi Banten. "PDIP prihatin pada musibah yang dialami Atut. Apapun Atut adalah mitra koalisi kami di Banten," kata Sekretaris Jendral DPP PDIP, Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/12).
Tjahjo mengatakan, dia sudah menjalin kontak dengan kader PDIP yang saat ini menjadi Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Kepada Rano Tjahjo meminta agar terus menjalankan fungsi dan tugas dengan baik. Dia menambahkan PDIP sebagai mitra koalisi juga siap memberi bantuan hukum kepada Atut.
"Saya sudah kontak Rano untuk menjalankan fungsi dan tugas secara baik, untuk bisa dengan baik menjalankan tugas sebagai wakil gubernur," ujarnya.
Tjahjo mengaku sampai saat ini PDIP belum memikirkan soal pergantian jabatan Gubernur Banten dari Atut ke kepada Rano. Menurutnya PDIP masih mencermati proses hukum yang dijalani Atut.
Namun begitu, kata Tjahjo, Rano harus siap apabila diharuskan undang-undang menggantikan Atut. "Kami belum memikirkan soal Rano gantikan Atut. Kalau ditunjuk maka siap," katanya.
Tjahjo mengatakan Rano juga mesti siap untuk membantu KPK. Rano mesti bersedia bila diminta menjadi saksi untuk Atut di KPK. "Kalau diminta bantu proses hukum sebagai saksi Rano harus siap," ujarnya.