REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menjadwalkan memeriksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, hari ini, Jumat (20/12). Atut diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lewat kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Atut memastikan akan memenuhi panggilan KPK. "Meski kondisi sedang kurang baik, tapi nanti bu Atut diusahakan untuk memenuhi panggilan KPK," kata Firman Wijaya kepada ROL, Jumat (20/12).
Firman mengatakan, saat menemui Atut Kamis (19/12) kemarin, kondisi orang nomor satu di Banten itu dalam keadaan sakit dan terlihat lelah. Dengan kondisi yang tidak baik itu, Atut tidak dapat menghadiri acara-acara protokoler pemerintahan yang penting dalam beberapa hari terakhir.
Tetapi, Firman memastikan, Atut tidak akan mangkir dalam panggilan sebagai tersangka untuk pertama kalinya ini. Apakah nantinya akan tetap diperiksa penyidik dengan melihat kondisi Atut, hal itu sudah kewenangan penyidik.
"Biasanya kan dalam pemeriksaan penyidik menanyakan kondisi dari yang diperiksa, makanya yang penting memenuhi panggilan dulu, meski agak telat datangnya," jelasnya.