Jumat 20 Dec 2013 18:57 WIB

Atut Akui Bertemu Saksi Sengketa Pemilukada Lebak

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disebut mengaku kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertemu dengan beberapa saksi terkait tiga kasus di Banten.

Salah satu kasus tersebut, yakni sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Lebak yang ketika itu berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi yang diperoleh RoL, Atut telah dua kali mengadakan pertemuan dengan sejumlah orang yang pernah menjadi saksi dalam tiga kasus di Banten di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Tiga kasus ini adalah kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Pemkot Tangsel dan pengadaan alkes di Banten.

Dalam pemeriksaan yang berjalan selama tujuh jam di gedung KPK, Atut sempat mengakui adanya pertemuan tersebut. Atut juga sempat menangis dalam pemeriksaan dan tim penyidik berupaya untuk menenangkannya dan kemudian melanjutkan pemeriksaan.

Adanya upaya untuk mempengaruhi saksi-saksi ini, KPK pun memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Atut di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan. Penahanan Atut juga dikhawatirkan akan melarikan diri dari proses penyidikan KPK.

Atut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Banten 2010-2012. Tak hanya itu, Atut juga dituduh terlibat atas kasus penyuapan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan sengketa Pemilukada Lebak.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement