Jumat 20 Dec 2013 19:34 WIB

Ical Minta Atut Hadapi Proses Hukum

 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie enggan berkomentar banyak mengenai penahanan kadernya yang juga Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah, namun dia meminta Atut untuk menghadapi segala proses hukum yang akan dihadapi.

"Hadapi saja, hadapi masalah hukum ini," kata Ical, sapaan akrab Aburizal, usai diskusi di Universitas Indonesia di Jakarta, Jumat.

Ical yang mengaku sedih dengan penahanan Atut, menambahkan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Golkar itu, dapat saja meminta bantuan hukum kepada partai, namun hingga kini, belum ada permintaan tersebut.

"Sedih betul ya, tapi ya kita lihatlah kita belum tahu, belum lihat prosesnya seperti apa dan kenapa dia ditahan," katanya.

Meskipun demikian, Ical masih ngotot untuk tidak mengnonaktifkan Atut, yang terlibat dua kasus korupsi, dari Golkar."Lah memang jika sudah tersangka dan ditahan, Atut terbukti salah, belum toh," tuturnya.

Kepemimpinan Atut dan dinasti politik di Banten sarat kritik karena dinilai tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi Jawara itu. Bahkan, Atut diduga hidup mewah, dan berbanding terbalik dengan kondisi rakyat Banten yang masih banyak berada dalam taraf kemiskinan.

Ical membantah hal itu, dan enggan berspekulasi. "Atut terpilih dua kali kan, yang milih berarti kan rakyat bener," ujarnya.

Atut ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena perannya selama ini yang diduga terkait dengan gratifikasi terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam penanganan kasus sengekta Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten

Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat siang.Adik Atut, Tubagus Chaeri alias Wawan sebelumnya sudah ditetapkan tersangka atas dua kasus yang sama.Budi Suyanto

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement