Jumat 20 Dec 2013 21:27 WIB

Kejati Lampung Dalami Dugaan Korupsi Alkes Rp 15,5 M

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Ilustrasi korupsi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (dinkes) Lampung senilai Rp 15,5 miliar.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung, Heru Widjatmiko, Jumat (20/12), mengatakan, pihaknya masih mendalami perkara alkes tahun 2012, dengan memanggil beberapa saksi inti, termasuk kepala Dinkes Lampung, dr Reihana.

Ia mengatakan, penyidik akan mendalami aliran dana bantuan pemerintah pusat dan dana bantuan dari Provinsi Lampung.

Mengenai keterkaitan kepala dinkes, penyidik menanyakan mekanisme pemberian dana tersebut. Menurut dia, ada kemungkinan tersangka baru.

Kejati telah mengamankan alat bukti alkes di Rumah Sakit Umum Daerah dr A Dadi Tjockrodipo Bandar Lampung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement