REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten segera melakukan rapat pimpinan dalam rangka menyikapi penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Kami akan segera rapat pimpinan, intinya membahas keberlangsungan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten," kata Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi di Serang, Sabtu (21/12).
Eli mengatakan, rapat pimpinan internal DPRD Banten akan dilaksanakan pada Selasa (24/12). Agenda pembahasan dalam rapim tersebut untuk memastikan agar proses jalannya pemerintahan di Provinsi Banten tidak terganggu usai ditahannya Gubernur Banten oleh KPK, Jumat (20/12).
"Kami tidak mengundang pihak eksekutif, sementara ini hanya internal pimpinan DPRD," kata Eli. Meski demikian, Rapim DPRD tersebut tidak terkait dengan proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terhadap Gubernur Banten. Menurutnya, rapim hanya membahas pelayanan dan keberlangsungan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.
"Kemarin tim dari Kemendagri juga sudah melakukan kordinasi dengan Pemprov. Sampai saat ini proses pelayanan pemerintah di Banten tidak terganggui ," kata Eli.
KPK menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada Jumat (20/12) kemarin. Ratu Atut yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ini akan menjalankan masa penahanan pertama hingga 20 hari ke depan sebelum menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor.