REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013 – 2018 pada Selasa, 24 Desember 2013. Keputusan tersebut atas mandat Presiden RI pelantikan dilaksanakan Wagub setelah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Herry Rumawatine memaparkan pelantikan Arief R. Wismansyah dan Sachrudin akan dilaksanakan pada Selasa, 24 Desember 2013 pukul 10.00 WIB. “Yang melantik Wagub Banten Bapak Rano Karno atas mandat presiden,” kata Herry pada Republika, Ahad (22/12).
Hal tersebut setelah tertangkapnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK setelah tersandung kasus korupsi. Herry mengatakan untuk tempat pelantikan akan dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang. Saat ini pihaknya sudah mulai menyebarkan informasi terkait undangan pelantikan tersebut.
Sebelumnya, rencana tempat pelantikan pada 18 Desember 2013 dilaksanakan di luar Gedung DPRD yakni di Plaza Puspemkot Tangerang. Namun rencana tersebut batal setelah Ratu Atut Chosiyah berhalangan hadir dengan alasan sakit. Atut meminta penundaan jadwal pelantikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
DPRD Kota Tangerang pada Jumat (20/12) mendatangi kantor Kemendagri untuk melaporkan penundaan pelantikan. Sekaligus berkonsultasi untuk meminta keputusan terkait pelantikan tersebut. Pelantikan Arief R. Wismansyah dan Sachrudin telah beberapa kali mengalami penundaan. Tercatat pelantikan yang seharusnya dilangsungkan November terpaksa diundur karena sengketa Pemilukada.
Selanjutnya rencana pelantikan pada 11 Desember juga batal setelah SK dari Mendagri belum keluar. Lalu rencana pelantikan pada 15 Desember juga batal setelah Atut berhalangan hadir karena ada kepentingan pribadi. Terakhir, rencana pelantikan pada 18 Desember juga batal setelah Atut tidak bisa melantik karena alasan sakit.