Rabu 25 Dec 2013 13:08 WIB

Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Sepertinya masih cukup banyak anggota masyarakat yang percaya bahwa uang bisa digandakan melalui cara supranatural. Seperti dikatakan Supriyanto (45), dukun yang ditangkap petugas kepolisian Polres Banyumas, kliennya yang minta agar uangnya digandakan beberapa kali lipat, cukup banyak.

''Mereka datang dari berbagai daerah dan berbagai kalangan. Antara lain, dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur,'' katanya, saat ditanya wartawan di Mapolres Banyumas, Rabu (25/12).

Bahkan mereka rela menyerahkan uang puluhan juta rupiah, agar uang tersebut bisa digandakan. ''Adanya yang menyerahkan Rp 12 juta, tapi ada juga yang menyerahkan yang hingga Rp 60 juta,'' tambahnya.

Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengatakan, penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan karena beberapa korban dukun tersebut melapor telah menjadi korban penipuan. ''Korbannya kebanyakan berasal dari Jawa Timur, sehingga penangkapan juga kami lakukan setelah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur,'' jelasnya.