Rabu 25 Dec 2013 14:38 WIB

Kotim Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Lahan

Massa blokade jalan tol Jakarta-Cikampek gara-gara sengketa lahan
Foto: antara
Massa blokade jalan tol Jakarta-Cikampek gara-gara sengketa lahan

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus sengketa lahan di daerah ini agar tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

"Tahun 2014 fokus selesaikan sengketa lahan. Jangan sampai menjadi bumerang karena 2014 adalah tahun politik sehingga masalah sengketa lahan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik," kata Bupati Kotim, H Supian Hadi di Sampit, Rabu.

Sejak awal dilantik menjadi bupati, Supian mengaku sudah menaruh perhatian serius terhadap maraknya sengketa lahan di Kotim yang terus dikeluhkan masyarakat dan jumlahnya cenderung terus meningkat.

Hal itulah yang membuatnya membentuk dan mengefektifkan tim terpadu penyelesaian sengketa lahan. Namun diakuinya, pelaksanaan di lapangan belum sesuai yang diharapkan sehingga terus dikeluhkan masyarakat.

Sengketa lahan harus diselesaikan secepatnya karena rawan memicu konflik atau dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan tertentu yang sebenarnya justru tidak menguntungkan masyarakat.

"Sengketa lahan memang ada tim dan tim ini akan kita evaluasi akhir tahun ini terkait kinerja dalam penyelesaian sengketa lahan. Sengketa lahan ini harus segera diselesaikan karena provokator gampang masuk dan menghasut masyarakat," kata Supian.

Banyak pihak yang terkesan menghasut masyarakat dengan menuding pemerintah tidak peduli terhadap masalah ini, padahal tidak benar. Pemerintah daerah berusaha keras menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terjadi, namun memerlukan waktu.

Supian juga membantah tudingan sejumlah pihak bahwa pemerintah selalu berpihak pada perusahaan dalam menyelesaikan setiap sengketa lahan sehingga masyarakat seolah dirugikan atas keputusan yang diambil.

"Dulu di Desa Rubung Buyung ada sengketa sekitar 600 hektare, saya langsung turun. Karena masyarakat punya bukti kuat maka perusahaan membayar dan atau kembalikan tanah warga. Tapi kalau harus saya terus yang turut, saya tidak bisa lagi untuk program pembangunan lainnya," ucapnya.

Supian mengajak segenap elemen pemerintah daerah hingga ke tingkat desa bersama masyarakat menyamakan pandangan bahwa masalah sengketa lahan bisa diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Dia mengingatkan agar masalah sengketa lahan jangan sampai ditunggangi kepentingan politik yang pada akhirnya menyalahkan bupati hingga kepala desa dan justru menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

Saat ini pemerintah daerah sedang gencar menyelesaikan sengketa lahan di Kotim yang memang sudah cukup banyak. Tim terpadu mengundang perusahaan dan masyarakat untuk sama-sama mencari solusi permasalahan tersebut.

Belum lama ini Pemkab Kotim memberi teguran kepada sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum merealisasikan penyelesaian sengketa lahan yang sudah disepati bersama difasilitasi tim terpadu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement