REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- DPW Partai Kebangkitan Bangsa Kalimantan Tengah langsung mengusulkan pergantian antar waktu dua kader di DPRD Kabupaten Seruyan yang tersangkut kasus suap proyek.
"Hari ini kami langsung menggelar rapat dan telah membuat keputusan. Karena dua kader kami di DPRD Seruyan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka sesuai aturan partai maka kami mengusulkan PAW ke DPP PKB," ujar Ketua DPW PKB Kalteng, HM Asera saat dihubungi dari Sampit, Kamis.
Seperti diketahui, polisi menahan Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Sudarji, Wakil Ketua DPRD, Baharuddin dan empat anggota dewan yaitu Budiardi, Ery Anshori, Suherlina dan Totok Sugiarto pada Senin (23/12/2013) lalu terkait dugaan kasus suap. Selain itu polisi juga menangkap dua warga yang disebut-sebut berprofesi sebagai pengusaha yakni Muhammad Yusuf dan Yamin.
Ahmad Sudarji dan empat rekannya anggota dewan ditangkap tangan dengan barang bukti puluhan uang masing-masing puluhan juta. Sedangkan Baharuddin ditahan belakangan setelah hasil pengembangan muncul dugaan bahwa uang suap senilai Rp 2.080.000.000 tersebut berasal dari Baharuddin.
PKB langsung bereaksi karena Baharuddin dan Budiardi merupakan kader mereka. Bahkan Baharuddin menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Seruyan.
Selain mengusulkan PAW terhadap Baharuddin dan Budiardi, Asera juga mengisyaratkan kemungkinan akan dilakukan perombakan kepengurusan DPC PKB Seruyan agar kinerja partai tidak terganggu akibat kasus ini.
"Ini sangat merugikan dan mencoreng partai, apalagi seharusnya saat ini kita meningkatkan persiapan menghadapi pemilu legislatif. Kami berharap ini tidak sampai berdampak besar terhadap partai," harapnya.
Terkait proses hukum yang dijalani kedua kadernya, Asera menegaskan menyerahkan semuanya kepada kepolisian untuk memproses sesuai aturan yang berlaku karena semua sudah masuk ranah hukum.
Meski begitu, PKB akan tetap memantau masalah ini karena walau bagaimanapun Baharuddin dan Budiardi tetap merupkan kader PKB Kalteng.
"Ini jadi pelajaran berharga bagi seluruh kader PKB di Kalteng, khususnya anggota dewan lainnya dari PKB di Seruyan. Jangan berpikir untuk main-main karena kita sendiri yang akan merasakan akibatnya," tegas Asera.
Sementara itu, penyidik belum mau membuka lebih jauh informasi tentang perkembangan penyidikan kasus ini. Namun informasi dihimpun, delapan orang tersebut, yakni enam orang dari DPRD Seruyan dan dua orang pengusaha yang kini masih ditahan, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Informasi dihimpun, polisi mengembangkan dugaan keterlibatan anggota dewan lainnya mengingat semua uang yang ditemukan tersebut telah dimasukkan dalam amplop berjumlah 26 amplop sehingga muncul dugaan uang itu rencananya juga akan diberikan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Seruyan yang berjumlah 25 orang.