Senin 30 Dec 2013 16:34 WIB

MA Lepas Tangan Soal Rekrutmen Hakim

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Foto: Antara
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) tidak ingin mempersoalkan sistem rekrutmen calon hakim yang dinilai tidak memiliki pola khusus layaknya pejabat negara. Sebab, seleksi tersebut masih dipegang oleh Kementerian PAN dan RB.

Ketua MA, Hatta Ali mengatakan, dalam undang-undang sistem perekrutan hakim memang dilakukan bersama dengan KY. Sedangkan untuk calon hakim, masih ditentukan oleh pemerintah sehingga, seleksi khusus tersebut tidak bisa dilangsungkan.

"Ini belum sepenuhnya dilakukan oleh MA. Dorong saja agar hakim memiliki rekrutmen khusus," kata Ali pada Republika di Jakarta, Senin (30/12).

Menurutnya, Kementerian PAN dan RB yang berwenang atas seleksi tersebut. Apalagi, MA belum memiliki anggaran untuk melakukan. 

Ketua Komisi Yudisial (KY), Marzuki Suparman menambahkan, hakim sudah sepantasnya dianggap sebagai pejabat negara karena memiliki fasilitas khusus yang tidak dipunyai PNS. Menurut dia, proses seleksi hakim harus lebih diperhatikan secara khusus.

"Namun, usulan dari KY masih terbentur di MA. Mereka belum bisa menjalankannya," ujar dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement