Selasa 31 Dec 2013 19:36 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Atut Temui Sekjen Golkar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sekjen Golkar, Idrus Marham
Sekjen Golkar, Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham selama 10 jam.

Usai pemeriksaan, Idrus mengakui adanya pertemuan antara dirinya dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di kantor DPP Golkar sebelum penetapannya sebagai tersangka di KPK.

"Mbak Atut itu ke Golkar ketemu saya bicara tentang bidang hukum mendampingi, itu saja," kata Idrus yang ditemui usai pemeriksaannya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12).

Idrus menambahkan, dalam pertemuan tersebut hanya membahas soal perlindungan hukum kepada Atut. Menurutnya hal itu memang merupakan kewajiban Partai Golkar untuk menugaskan seluruh bidang hukum dan HAM untuk mendampingi kadernya yang terlibat proses hukum.

Saat ditanya apakah pertemuan itu Atut meminta agar petinggi Golkar untuk melindunginya agar tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Idrus membantahnya. "Tidak ada itu."

Ia menyatakan, Partai Golkar tetap menghargai apapun proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia juga mempercayai KPK akan menangani kasus korupsi dengan cara yang baik. Ia pun harus menunda kepergiannya untuk menunaikan ibadah umrah untuk memenuhi panggilan KPK.

"Ya udah kita harus saling menghargai apapun proses yang dilakukan kpk siapapun dipanggil, kita percaya kpk, kpk itu melakukan dengan cara baik.

Apakah Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie harus memberikan keterangan juga di KPK terkail Akil Mochtar, ia mengatakan hal itu tidak diperlukan. "Tak ada kaitan. Sekjen yang bertanggungjawab atas mekanisme (partai)," belanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka untuk pengembangan kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten pada Selasa (17/12) lalu.

Rupanya sebelum penetapan tersebut, Atut dikabarkan mendatangi kantor DPP Partai Golkar sebelum penetapannya sebagai tersangka yaitu pada 14 Desember 2013 lalu.

Di kantor DPP Partai Golkar, Atut bertemu dengan Sekjen Golkar, Idrus Marham dan Bendahara Umum Golkar Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, Atut diduga meminta perlindungan kepada dua orang petinggi Golkar tersebut agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement